Kartu Kredit Bank, “Membabi Buta” menambahkan FEE.

By | March 14, 2017

marketing-kartu-kredit-770x470Hari ini tanggal 14 maret 2017, saya cukup terkejut melihat tagihan Kartu Kredit BC*, OMG… Ada Tambahan OVER LIMIT FEE. Padahal saya tidak pernah meminta atau melakukan approval over limit.

Singkat cerita, saya call ke halob**, dan terhubung dengan bagian kartu kredit nama cs nya HOL** (dgn nomor laporan 21226754**), saya complain masalah kartu kredit saya kenapa ada over limit? Padahal saya tidak pernah minta overlimit dan tidak pernah ada approval saya mengenai overlimit.

Eng… ing… eng… Cukup terkejut jawabannya, katanya kartu kredit tidak bisa di gesek kalo sudah kena limit nya, tetapi ada beberapa merchant yang melewatkan supaya transaksi bisa terjadi. WOW, lalu saya tanya lagi kenapa saya di charge OVERLIMIT nya kalo merchant yang approval, harusnya merchant yang di charge bukan saya, karena saya tidak pernah meminta OVERLIMIT.

Dan sekali lagi, saya cukup terkejut, menurut cs, itu sudah aturannya. MANTAP, aturan yang sangat tidak fair, merchant yg melakukan approval overlimit, tetapi customer yang ditagih overlimit nya.

Mungkin aturan memang seperti itu, tetapi menurut saya sangat tidak fair, dimanapun, siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab, siapa melakukan approval, dia yang harus nya bertanggung jawab atas tindakannya.

Harusnya dengan teknologi yang begitu maju , setiap transaksi kartu kredit kita menerima sms transaksi yang kita lakukan, kenapa ada overlimit tidak disertakan dalam sms, dan diinfo merchant melakukan approval overlimit? (apakah ini trik merchant dan pihak bank, agar bisa mendapat semakin banyak keuntungan?)

Benar-benar sangat tidak manusiawi para petinggi2 pejabat2 bank yang membuat peraturan PERKARTUKREDITAN, anda telah mengorbankan hak-hak kami sebagai customer, dimana kami tidak pernah melakukan approval apapun tetapi kami di bebankan tagihan atas approval orang lain, Sangat tidak FAIR, sangat arogan, dan tidak manusiawi.

Semoga para petinggi2 pemangku kebijakan dapat segera mengubah peraturan yang dapat merugikan customer ini.

(Visited 186 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *